Pemerintah Desa Purwosari telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangungan Desa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya di singkat MUSRENBANGDES ini dilaksanakan pada hari Selasa 21 November 2023 beetempat di Balai Desa Purwosari, Pemerintah Desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban, melaksanakan Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa dalam rangka pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Kegiatan Musrenbangdes dihadiri oleh seluruh unsur Pemerintah Desa mulai dari Kepala Desa beserta Perangkatnya, BPD dan anggota, RT, PKK, LPM, Tenaga Pendidik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Camat Batanghari Nuban beserta Tim, Pendamping Desa, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS dan Bidan desa.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Purwosari tahun 2023 dimulai pada pukul 09:56 WIB Acara sambutan pertama oleh Kepala Desa Purwosari (EDY SUTOPO) sambutan ke dua oleh Camat Batanghari nuban (HARUN KURNIADI, S.Sos) selanjutnya sambutan dari Pendamping Desa ( ARI) beliau menyampaikan arahan untuk dana desa yang menjadi salah satu program yang diprioritaskan oleh pemprov, menetapkan prioritas usulan kegiatan pembangunan tahun 2024.
Adapun Usulan Musrenbangdes diantara nya :
- Sumur Bor 6 unit ( Dusun 1 sampai dengan dusun 6)
- Lapen/pengerasan jalan panjang 1000 m x 3 m (Dusun 1 dan 5)
- Gorong-gorong (Dusun 3, 5, 4,6)
Adapun hasil Pembangunan yang sudah terrealisasi di Tahun 2023 yaitu :
- TPT ukuran 250 x 1,75 M (Dusun, 3,1 dan 4)
- Drainase ukuran 325 x 0,5 M (Dusun 1)
- Gorong-gorong ukuran 3 x 1,75 M (Dusun 3)
- Gorong-gorong ukuran 3 x 0,6 M (Dusun 3)
- Gorong-gorong ukuran 4x1x1 (Dusun 6)
- Gorong-gorong ukuran 4x1,5x1,6 M (Dusun 3)
- Gorong-gorong ukuran 5x1,5x1,6 M (Dusun 3)
- Sumur Bor 2 Unit (Dusun 6 dan 4)
- Sumur Bor 2 Unit ( Dusun 5 dan 6)
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah dilaksanakannya model penrencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang da di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakan nya musrenbangdes adalah :
- Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
- Menyepakati tim dekegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan.
Selanjutnya setelah sambutan, Musrenbangdes dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemaparan draf RKPDes oleh ketua Tim penyusun. peserta rapat diperkenankan untuk memberi masukan dan pertanyaan mengenai RKPDes yang sudah disampaikan tersebut yang kemudian nanti akan dijawab oleh ketua Tim Penyusun dan ditambahkan oleh Narasumber yang ada.
Mursenbangdes ditutup pukul 12.00 WIB oleh sekdes Purwosari beliau menyampaikan bahwa "masih ada beberapa proses lagi untuk RKPdes ini ditetapkan dan untuk diketahui tidak semua program/kegiatan yang dibahas hari ini tidak semuanya dapat terlaksana atau belum mendapatkan pendanaan. Hal ini diakibatkan oleh beberpa hal salah satunya adanya peraturan pemerintah mengenai dana desa."