*Purwosari, Batanghari Nuban* – Proses pembuatan E-KTP digital dan Kartu Identitas Anak (KIA) mulai dilaksanakan di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan akses administrasi kependudukan bagi masyarakat setempat.
Kegiatan ini digelar di balai desa Purwosari, yang dimulai pada hari Rabu (11/12/2024), dan dihadiri oleh perangkat desa, serta petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur. Masyarakat yang hadir diberikan kemudahan dalam proses pembuatan E-KTP digital dan KIA tanpa perlu jauh-jauh ke kantor kecamatan.
Kepala Desa Purwosari, Edy Sutopo, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. "Kami berharap dengan adanya pelayanan langsung di desa, masyarakat lebih mudah dalam memperoleh identitas diri yang sah dan modern, seperti E-KTP digital serta KIA," ujarnya.
Proses pembuatan E-KTP digital dan KIA di Desa Purwosari menggunakan teknologi terbaru untuk mempercepat perekaman data dan meminimalisir kesalahan administratif. Dengan adanya E-KTP digital, masyarakat akan mendapatkan kartu identitas yang lebih aman dan dapat diakses secara elektronik.
Selain itu, KIA yang juga diterbitkan untuk anak-anak yang berusia kurang dari 17 tahun, diharapkan dapat membantu meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Indonesia. "KIA sangat penting karena dapat digunakan sebagai identitas anak dalam berbagai kepentingan, termasuk pendidikan dan kesehatan," tambah Edy Sutopo.
Sebagai tindak lanjut dari program ini, pihak desa bekerja sama dengan Disdukcapil setempat untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah dan keunggulan E-KTP digital serta KIA.
Kegiatan pembuatan E-KTP digital dan KIA di Desa Purwosari ini mendapat sambutan positif dari warga. Salah seorang warga setempat, Tuti (35), menyampaikan rasa terima kasihnya. "Saya sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Tidak perlu pergi jauh ke kecamatan, cukup di desa saja," ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat berlangsung dengan lancar, serta menjangkau seluruh warga Desa Purwosari yang belum memiliki E-KTP dan KIA, guna mempercepat proses administrasi kependudukan di tingkat desa.