Berdasarkan Keputusan Pemerinatah Republik Indonesia c.q Badan Pangan Nasional Republik Indonesia maka pada hari Kamis (01/02/2024) diselenggarakan penyaluran Bantuan Pangan untuk Alokasi bulan Januari Tahun 2024 untuk 503 PBP (Penerima Bantuan Pangan) yang bertempat di Balai Desa Purwosari. Adapun paket bantuan sosial yang akan disalurkan adalah beras sebanyak 10 kg untuk masing-masing PBP. Bekerja sama dengan Pos Indonesia, Badan Pangan Nasional dan Bulog, diharapkan bantuan tersebut dapat mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat dalam pemenuhan pangan.
Penyaluran Bansos Pangan hari ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kecamatan Batanghari Nuban, Kepala Desa Purwosari, dan perangkat Desa Purwosari. Maksud kunjugan tersebut adalah untuk memastikan bahwa penyaluran Bantuan Pangan dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman.