Desa Purwosari

Kec. Batanghari Nuban, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Purwosari

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Desa Cerdas Desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur Target " DESA CERDAS" -

Berita Desa

Kategori

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menginginkan revisi Undang-Undang Desa. Salah satu titik kesepakatan yang signifikan dalam Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI bersama Mendagri adalah terkait masa jabatan Kepala Desa yang ditetapkan menjadi 8 tahun dan dapat dipilih maksimal 2 periode. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 39 mengenai masa jabatan Kepala Desa.

Dilansir dari laman https://www.dpr.go.id "Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, menyampaikan bahwa aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa telah diterima dan diusulkan sebagai inisiatif DPR. Komitmen telah dibuat untuk menyetujui setidaknya pada Pengambilan Tingkat 1 di Baleg sesuai dengan instruksi dari Pimpinan," ungkapnya dalam wawancara dengan Parlementaria pada Senin (5/2/2024).

"Berdasarkan laporan Ketua Panja RUU Desa Baleg DPR RI, proses pembahasan telah selesai hari ini, dan saat ini sedang dalam tahap perumusan materi oleh Timus Timsin. Diharapkan, malam ini akan ada keputusan final sehingga target pengesahan UU dalam masa sidang ini dapat terwujud," lanjutnya.

Menurut Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang, setiap Panja pembahasan RUU harus menyampaikan laporan sebelum pengambilan keputusan pada akhir pembicaraan tingkat I.

Setelah diskusi yang mendalam, dinamis, dan demokratis, Panja pembahasan RUU Desa telah mencapai kesepakatan mengenai beberapa hal penting. Di antaranya adalah penyisipan Pasal 5A tentang pemberian dana konservasi dan rehabilitasi, penambahan ketentuan terkait pemberian tunjangan purna tugas sekali di akhir masa jabatan Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa sesuai dengan keuangan Desa.

Selain itu, juga disepakati penyisipan Pasal 34A tentang syarat jumlah calon Kepala Desa dalam Pilkades, serta ketentuan terkait masa jabatan Kepala Desa yang menjadi 8 tahun dan dapat dipilih maksimal 2 periode, yang diatur dalam Pasal 39. Hasil kesepakatan Panja ini telah disetujui secara resmi oleh seluruh 9 Fraksi dalam rapat Pembahasan Tingkat 1 yang dipimpin oleh Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas. Baidowi menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menyerahkan hasil kesepakatan Panja Pembahasan Tingkat 1 ke Rapat Paripurna terdekat.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

2.112

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.112penduduk

2.028

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.028penduduk

4.140

TOTAL

TOTAL4.140penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Purwosari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Purwosari

Kepala Desa

EDY SUTOPO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SEGER IBNU KUSWORO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

DARA APRILIANI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

HARIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

AHMAD ARI ISKANDAR

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

PUTRA ADI WIBOWO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

TRI JUARTI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

MARDIYAH

Tidak Ada di Kantor

Kadus 1

MARSUDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus 2

YOHANES DWI YULIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kadus 3

BUDI ARYAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus 4

SUNARTI

Tidak Ada di Kantor

Kadus 5

SUWARI

Tidak Ada di Kantor

Kadus 6

TULUS SETIYO

Tidak Ada di Kantor

Operator Smart Village

AAA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

1

Surat

Tahun Lalu

12

Surat

Total

13

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 14:00:00
Selasa 08:30:00 14:00:00
Rabu 08:30:00 14:00:00
Kamis 08:30:00 14:00:00
Jumat 08:30:00 11:45:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
29-04-2025 jam 23:09:00
Shakemap
4.1 LS ; 121.91 BT
Magnitude 2.7
Kedalaman 10 km
Pusat gempa berada di darat timur laut Ladongi
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II-III Kolaka Timur
Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 560
Kemarin : 429
Total Pengunjung : 50.000
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.145.38.251
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 14:00:00
Selasa 08:30:00 14:00:00
Rabu 08:30:00 14:00:00
Kamis 08:30:00 14:00:00
Jumat 08:30:00 11:45:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
29-04-2025 jam 23:09:00
Shakemap
4.1 LS ; 121.91 BT
Magnitude 2.7
Kedalaman 10 km
Pusat gempa berada di darat timur laut Ladongi
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II-III Kolaka Timur
Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 560
Kemarin : 429
Total Pengunjung : 50.000
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.145.38.251
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.726.325.635,00Rp. 2.034.558.355,00

281.45%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.637.078.399,00Rp. 2.019.558.355,00

81.06%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -15.000.000,00Rp. -15.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.348.043.000,00Rp. 1.348.043.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 95.562.591,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.372.006.635,00Rp. 584.676.764,00

747.76%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 276.000,00Rp. 276.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 574.124.399,00Rp. 845.364.355,00

67.91%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 776.704.000,00Rp. 776.704.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 52.800.000,00Rp. 152.200.000,00

34.69%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 82.250.000,00Rp. 94.090.000,00

87.42%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 151.200.000,00Rp. 151.200.000,00

100%
Pemerintah Desa Purwosari

EDY SUTOPO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SEGER IBNU KUSWORO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

DARA APRILIANI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

HARIANTO

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AHMAD ARI ISKANDAR

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

PUTRA ADI WIBOWO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

TRI JUARTI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MARDIYAH

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

MARSUDI

Kadus 1
Tidak Ada di Kantor

YOHANES DWI YULIANTO

Kadus 2
Tidak Ada di Kantor

BUDI ARYAWAN

Kadus 3
Tidak Ada di Kantor

SUNARTI

Kadus 4
Tidak Ada di Kantor

SUWARI

Kadus 5
Tidak Ada di Kantor

TULUS SETIYO

Kadus 6
Tidak Ada di Kantor

AAA

Operator Smart Village
Tidak Ada di Kantor