Pemerintah kembali melontarkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bantuan pangan tahap III. Bantuan Cadangan Beras Pemerintah tersebut merupakan program pangan dari Badan Pangan Nasional. Pemerintah Desa Purwosari bantuan berupa cadangan beras 10 Kg kepada keluarga penerima manfaat di Desa Purwosari.
Pemerintah Desa melalui badan urusan logistik (Bulog) menyalurkan program pembagian cadangan beras sebnayak 10 Kg per keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Purwosari, pada hari senin 27 Mei 2024 pada tahap III dengan didistribusikan oleh POS Indonesia di kantor pemerintahan Desa Purwosari. Dalam proses penyaluran beras ini pihak pemdes membantu memastikan bahwa setiap KPM yang terdaftar menerima bantuan mereka. program pembagian cadangan beras ini merupakan bantuan sosial dari pemerintah dalam upaya untuk mengurangi beban pengeluran masyarakat penerima manfaat. dan menjadi bagian langkah konkrit dari upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat, program ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi KPM.
Semoga dengan adanya program pembagian cadangan beras ini dapat memberikan bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan membantu mereka untuk mengatasi kesulitan perekonomian yang dihadapi saat ini.